Ini adalah Daftar Kebudayaan Indonesia yang Gagal di Klaim Malaysia


Rencana pemerintah Malaysia untuk mengklaim Tari Tor-Tor yang berasal dari Sumatera Utara sebagai wariswan budaya milik Negeri Jiran menyita perhatian banyak pihak. Belum jelas alasan dari pihak Malaysia mengapa menyebut Tari Tor Tor sebagai bagian dari budaya mereka, namun yang pasti, kasus klaim atas kebudayaan Indonesia ini bukan yang pertama kali terjadi.

Jadiberita melaporkan, ada beberapa warisan kebudayaan kita yang diakui oleh Malaysia sebagai miliknya, berikut lima diantaranya:

1. Angklung

Website Malaysia Menyatakan Angklung Sebagai Budaya Malaysia
Dalam situs www.musicmall_asia.com disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia tepatnya berada di kota Johor. Musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang. Klaim ini membuat masyarakat Indonesia marah, namun pemerintah Malaysia membantah melakukan klaim atas alat musik khas Jawa Barat tersebut.

2. Reog Ponorogo

Reog Ponorogo
Awal dari klaim ini adalah pada saat website Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan alamat situs http://www.heritage.gov.my memasang gambar Reog Ponorogo dan menyebutnya sebagai tarian asal Malaysia yaitu Tari Barongan. Komentar menentang pun bermunculan, sampai akhirnya Pemerintah Jawa Timur berupaya mendaftarkan Rego Ponorogo untuk mendapatkan hak paten tingkat dunia.

3. Rasa Sayange

Partitur Lagu Rasa Sayange
Pada bulan Oktober 2007, iklan pariwisata Malaysia bertajuk “Malaysia, Truly Asia”, menggunakan lagu rakyat. Liriknya terdiri dari campuran Bahasa Inggris, Melayu dan Mandarin, tetapi, jika didengarkan lebih lanjut, terdapat lirik “… Rasa sayang sayang hey”. Yang sangat mirip dengan lagu Rasa Sayange, lagu turun temurun rakyat Maluku.

Protes keras muncul dari Indonesia. Terutama di Internet, bahwa Malaysia “mencuri” lagu Rasa Sayange untuk mempromosikan pariwisata mereka.

Tapi Tengku Adnan Tengku Mansor, Menteri Pariwisata Malaysia ketika itu menyatakan, Rasa Sayang –versi mereka dari lagu Rasa Sayange –adalah lagu rakyat di kepulauan Nusantara, dan Indonesia tak bisa mengklaim punya lagu tersebut. Sementara menurut Menteri Penerangan Malaysia, YB Dato menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Malaysia untuk mengklaim lagu tersebut sebagai milik Malaysia.

4. Tari Pendet

Tari Pendet dalam Iklan Pariwisata Malaysia
Tarian khas asal Pulau Dewata tersebut juga tak luput dari klaim Negeri Jiran. Hal itu diketahui ketika dalam sebuah iklan pariwisata ‘Visit Malaysia’ menampilkan cuplikan Tari Pendet tersebut. Meskipun begitu, pemerintah Malaysia berkilah bahwa mereka tidak melakukan klaim dan yang terjadi semata-mata hanya kesalah pahaman belaka.

5. Batik

Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia oleh UNESCO
Pada saat awal kasus Klaim ini terjadi, Batik merupakan salah satu yang pertama di Klaim oleh Malaysia sebagai warisan kebudayaan milik negaranya. Pengakuan tersebut sempat membuat resah pengrajin batik dan juga menuai kemarahan rakyat Indonesia. Bahkan dalam laga final piala AFF lalu, sempat ramai informasi melalui Broadcast Message untuk memakai batik saat Indonesia bertanding melawan Malaysia. Klaim atas batik ini akhirnya dimenangkan oleh Indonesia dengan ditetapkannya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco pada 2 Oktober 2009.

Ada beberapa kebudayaan lain yang juga telah diklain oleh Malaysia. Khusus untuk Tari Tor-Tor masyarakat pengguna Social Media di Indonesia bersama membuat gerakan lewat hashtag #TortorpunyaIndonesia dan berencana menjadikannya sebagai Trending Topic Worldwide agar masyarakat dunia tahu bahwa Tari Tor Tor milik Indonesia.

source

Tidak ada komentar:

Posting Komentar